Airin Akte Savira / 20210444 (airin_04)
Dessy lestari / 21210848 (dessy.lestari)
Juni Erbina Saragih / 23210813 (junierbinasaragih)
Siti Amanah / 26210579 (siti_amanah10)
Yuli Chatrine Castro /28210741 (chaterinecastro)
Dessy lestari / 21210848 (dessy.lestari)
Juni Erbina Saragih / 23210813 (junierbinasaragih)
Siti Amanah / 26210579 (siti_amanah10)
Yuli Chatrine Castro /28210741 (chaterinecastro)
Sumber : http://www.pdfseeker.net/DAMPAK-PEMBERDAYAAN-UMKM-DAN-KOPERASI-MELALUI-PROGRAM-PEMBIAYAAN-....html
DAMPAK PEMBERDAYAAN UMKM DAN KOPERASI MELALUI PROGRAM PEMBIAYAAN PRODUKTIF KOPERASI DAN USAHA MIKRO (P3KUM) BAGI ANGGOTA KOPERASI
Abstrak
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana dampak programP3KUM terhadap, anggota Koperasi dan mayarakat. Di Kabupaten Brebes dampak atau manfaat dana P3KUM sangat dirasakan oleh anggota antara lain untuk meningkatkan volume usaha, omset, menghemat ongkos/transportasi, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan memperbaiki MCK di keluarga. Manfaat lain yang juga dirasakan anggota adalah adanya rasa keinginan berkumpul pada saat RAT dan pada saat membayar pinjaman untuk berbagi pengalaman, berbagi informasi untuk menambah ide-ide baru dan sebagainya. Dalam proses berkoperasi, meminjam dan membayar terjadi proses belajar nonformal bagi anggota koperasi. Artinya jika Koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya ada sistem yang sudah berjalan secara otomatis untuk membangun kebersamaan. Oleh sebab itu program P3KUM perlu dilanjutkan agar berkesinambungan dan manfaatnya dapat dirasakan anggota. P3KUM, dampak, manfaat, volume usaha, omzet anggota, peningkatan kesehatan keluarga
I.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Ada beberapa alasan mengapa UMKM perlu diberdayakan.Alasan pertama adalah karena masih banyak atau sekurang-kurangnya 92 % UMKM belum akses dengan sumber permodalan. Fakta di lapangan menjelaskan bahwa (1) Bank hanya menjangkau 4 juta dari 48 juta bisnis unit UMKM pada lebih kurang 10.000 desa dari total desa di Indonesia. (2) jumlah dana perkuatan usaha selama periode 2000-2006 diberikan kepada 10.593 unit koperasi dengan nilai dukungan perkuatan sebesar Rp 2.41 trilyun atau sebesar Rp 227,7 juta per koperasi dinilai belum menjangkau UMKM (3) jumlah perkuatan usaha mikro, kecil dan menengah melalui lembaga non koperasi selama periode 2000-2006 diberikan kepada 14.131 unit dengan nilai dukungan perkuatan sebesar Rp 347,5 milyar atau sebesar Rp 24,7 juta per unit lembaga non koperasi juga masih belum memadai untuk memberdayakan UMKM yang ada. Alasan kedua adalah karena jumlahnya sangat besar. Menurut BPS (2006), jika pengusaha UMKM tidak diberdayakan menyebabkan kemiskinan makin besar dan menjadi beban seluruh bangsa. Alasan ketiga jika UMKM diberdayakan secara tepat akan menjadi usaha kecil yang kemudian berkembang menjadi usaha menengah dan alasan keempat. menurut hasil penelitian (Syukur, 2002) umumnya usaha mikro yang mendapat pelayanan keuangan pendapatannya meningkat per- bulan rata-rata 87, 34 % dan alasan yang kelima factor pendanaan menjadi daya dorong bagi usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha kecil dan bahkan bukannya tidak mungkin untuk terus ke usaha menengah. Usaha mikro mempunyai potensi untuk dikembangkan secara cepat. Selain keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan permodalan, UMKM juga masih memiliki keterbatasan dalam pemasaran, kompetensi berusaha yang masih lemah dan kurang memiliki jejaring usaha baik antar UMKM dan pengusaha besar untuk mengembangkan usahanya. Karena perkembangan usaha sangat terkait dengan faktor lain yang sangat mempengaruhi faktor ini juga menjadi faktor penentu untuk berkembangnya suatu usaha. Jika hanya faktor modal yang diatasi sedangkan faktor lain ditinggalkan maka modal tersebut akan kurang bermanfaat bagi UMKM.
1.2. Tujuan
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana dampak program P3KUM terhadap anggota koperasi dan mayarakat.
1.3. Manfaat Kajian
Manfaat kajian ini adalah sebagai bahan masukan untuk pengambil kebijakan dalam rangka penyempurnaan kebijakan di masa datang.
II. KERANGKA BERPIKIR
Kajian ini merupakan bagian dari kajian Dampak Pemberdayaan Koperasi dan UKM Bagi Kesejahteraan Masyarakat yang dilakukan pada tahun 2007. Bagian ini mengambil kasus Dampak Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) Tujuan umum pemberdayaan koperasi dan UKM adalah
(1) meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya,
(2) mengurangi pengangguran dan (
3) mengurangi kemiskinan.
Kesejahteraan anggota dan masyarakat akan dicapai jika kebutuhan-kebutuhan anggota dan masyarakat dapat terpenuhi pada tingkat yang lebih baik. Pada dasarnya kebutuhan anggota dan masyarakat dibagi ke dalam dua kelompok yaitu:
(1) kebutuhan pisik (material) dan
(2) kebutuhan rohani (kejiwaan). Hal ini disebut membangun manusia seutuhnya, di mana kebutuhan fisik terpenuhi demikian juga kebutuhan rohani. Kedua kebutuhan ini harus seimbang supaya terdapat kesejahteraan dan kebahagian (M Hasibuan, 1987).
III. METODOLOGI KAJIAN
Kajian ini dilakukan dengan metode survey dengan studi kasus yaitu suatu kajian yang mengambil sampel dari suatu populasi (Singarimbun, 1998). Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan metode survey, data dan informasi yang digunakan dalam kajian ini adalah data sekunder dan data primer. Data Sekunder di ambil dari instansi terkait dan hasil kajian. Sedangkan data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan anggota responden. Teknik penetapan sampel dilakukan melalui metode purposive dengan ciri di kabupaten bersangkutan ada koperasi yang mendapat program pembiayaan produktif (P3KUM). Lokasi kajian yang dipilih adalah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan jumlah responden 4 koperasi meliputi:
1) KSU “Tegar”, Bumiayu;
2) Koperasi Petani Pemakai Air
“Dharma Tirta Sejahtera”, Paguyangan;
3) Koperasi “Mayar” Paguyangan;
4) KUD “Bhakti”, Tanjung. Teknik Analisis Data yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metoda kualitatif dan mendiskripsikan pendapat anggoa tentang manfaat dana bergulir P3KUM.
IV. KONDISI PERKOPERASIAN KABUPATEN BREBES
Menurut Kajian Dampak Pemberdayaan Koperasi dan UKM Bagi Kesejahteraan Masyarakat, 2007, Kabupaten Brebes merupakan salah satu dari 35 daerah otonom yang terletak di Propinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini memiliki 17 kecamatan yang tersebar pada 1.661,17 km2. sebanyak 5 kecamatan terdapat di daerah pantai, 9 kecamatan di dataran rendah dan 3 kecamatan di dataran tinggi. Kabupaten ini pada tahun 2005 berpenduduk 1.727.708 jiwa. Pendapatan Kabupaten Brebes pada tahun 2004 sebesar Rp. 476.469.220.000 yang kemudian meningkat di tahun 2005 menjadi Rp. 530.027.593.000 atau berarti terjadi kenaikan sebesar 11,24 %. Dari pendapatan ini kontribusi terbesar diterima dari sektor pajak yang menyumbang 38,51 % kemudian retribusi daerah 37,61 %, penerimaan lain-lain 48,35 % dan laba BUMD 5,53 %. Jumlah koperasi secara absolute di Kabupaten Brebes tercatat selalu meningkat dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2003 tercatat 250 koperasi yang meningkat menjadi 262 unit koperasi di tahun 2004 yang berarti meningkat sebanyak 12 unit koperasi atau 4,8 %. Angka ini kemudian bertambah lagi pada 2005 menjadi 264 yaitu naik 2 unit koperasi atau 0,76 %. Setelah itu pada tahun 2006 kembali mengalami kenaikan sebanyak 15 unit koperasi menjadi 279 unit koperasi atau 5,68 %. Jumlah koperasi masih naik secara absolute hingga per Agustus 2007 yaitu sebanyak 295 unit koperasi atau naik sebanyak 16 unit.
V. PEMBAHASAN
Dari hasil wawancara antara peneliti dan responden sebagai anggota koperasi yang berprofesi sebagai pedagang kecil, terungkap bahwa responden sangat merasakan manfaat dana P3KUM untuk meningkatkan omset, menghemat ongkos/transportasi untuk membeli barang dagangan ke Jatinegara, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan memperbaiki MCK di keluarga. Manfaat lain yang dirasakan antara lain adalah adanya keinginan untuk berkumpul pada saat RAT dan pada giliran membayar pinjaman untuk berbagi pengalaman, berbagi informasi untuk menambah ide-ide baru. Dalam proses ini sebetulnya terjadi proses belajar nonformal yang tidak disadari sebagai pembina. Artinya jika koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya ada system yang sudah berjalan secara otomatis untuk membangun keluarga sejahtera.
Sejahtera dalam hal ini adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan nyata dalam kehidupan dan dapat berbagi rasa duka dan suka bagi orang lain. Sungguh sangat sederhana, tapi itulah kehidupan riel anggota koperas yang perlu diperhatikan. Tidak perlu berpikir terlalu luas karena anggota koperasi kita kebutuhannya sangat-sangat riel sebagaimana dijelaskan di atas. Keadaan ini perlu dijaga dan dipelihara dan diikuti untuk pembinaan lebih lanjut. Karena inilah embrio atau jalan menuju peningkatan kesejahteraan lebih lanjut. Berkaitan dengan masalah dana bergulir yang belum jelas arahnya sampai saat ini perlu ditinjau untuk meneruskan apa yang sudah dilaksanakan sekarang sebagai pondasi yang kuat bagi pembinaan anggota koperasi lebih lanjut. Untuk menjaga perkembangan dan pembinaan koperasi di kabupaten Brebes, perlu diperhatikan faktor kebijakan di sektor lain. Misalnya masalah perijinan untuk beroperasinya bank swasta, dengan unit USP di tingkat kecamatan, yang berpengaruh pada kinerja koperasi di daerah yang bersangkutan. Selain itu kebijakan perijinan untuk minimarket/supermarket juga berpengaruh pada pedagang-pedagang di pasar tradisional, yang juga adalah anggota koperasi/dibiayai dengan pinjaman dari koperasi. Keadaan ini berpengaruh pada omzet dan keuntungan, yang selanjutnya berakibat pada pelunasan/pembayaran cicilan ke koperasi,
VI. KESIMPULAN DAN SARAN
juga menjadi peminjam uang dari koperasi Dharmodalnya beasal dari sokongan dari kDari penjelasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan dan saran sebagai berikut:
1. Dampak atau manfaat dana P3 KUM sangat dirasakan oleh angota responden untuk meningkatkan omset, menghemat ongkos/transportasi, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan memperbaiki MCK di keluarga .
2. Manfaat lain yang dirasakan anggota antara lain adanya rasa keinginan berkumpul pada saat RAT dan pada saat membayar pinjaman untuk berbagi pengalaman, berbagi informasi untuk menambah ide-de baru.
3. Dalam proses berkoperasi meminjam dan membayar terjadi proses belajar nonformal bagi anggota koperasi Artinya jika Koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya ada sistem yang sudah berjalan secara otomatis untuk membangun kebersamaan
4. Koperasi dan anggota masih memerlukan kelanjutan dari program P3KUM untuk menambah modal dan manfaat-manfaat
5. Koperasi dan anggota memerlukan pendampingan untuk mengelola keuangan. Terutama dalam menghitung pembagian SHU dan untuk meyakinkan masyarakat terutama anggota koperasi agar lebih percaya kepada koperasi daripada kepada rentenir. Karena mekanisme yang cepat dari rentenir mampu memikat hati para koperasi untuk beralih ke rentenir, daripada meminjam ke koperasi
6. P3KUM sangat dibutuhkan anggota koperasi, oleh sebab itu program ini perlu diteruskan untuk membantu anggota koperasi pengusaha kecil.
7. Program P3KUM hendaknya dibuat secara berkesinambungan dan konsisten agar dapat dirasakan anggota manfaatnya, terserah sumberdananya darimana mengingat status dana perkuatan saat ini belum jelas keberadaannya tapi program ini perlu dilanjutkan
8. Agar pemerintah mengembalikan peran KUD menjadi penyalur pupuk resmi
agar dapat melayani anggotanya
DAFTAR BACAAN
Anonimus, (2005). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-
2009. PT Sinar Grafika. Jakarta.
Anonimus, (2005). Rencana Tindak Jangka Menengah (RTJM) Pemberdayaan
koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jakarta.
Agung Nur Fadjar, (2007). Integrasi Program Pembangunan UKM. Makalah
seminar Isue- Isue Strategis Tanggal 20 Nopember 2007.
BPS, (2006). Perhitungan Kinerja UMK Ditinjau dari Aspek Kontribusi Terhadap
Berbagai Indikator Makro Ekonomi Serta Survei Kebutuhan Bahan Bakar
Minyak (BBM) UKM
Hans-Dieter Evers, (1982). Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. Yayasan Ilmu-
ilmu Sosial.
Hasibuan Melayu, (1987). Ekonomi Pembangunan dan Perekonomian Indonesia.
CV Armico.
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM No 09/Per/M.KUKM/VI/2006
Petunjuk Teknis Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha
Mikro (P3KUM) Pola Konvensional. Kementerian Negara Koperasi dan
UKM. Jakarta.
Tim Penulis Deputi Bidang Pengakajian Sumberdaya UKMK Kerjasama dengan PT
Guntur Satria Perkasa, (2007). Kajian Dampak Pemberdayaan Koperasi
dan UKM bagi Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar