Selasa, 05 November 2013

Tugas Etika Bisnis

ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
·         Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.

·         Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
·         Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
·         Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
·         Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
·         Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.






CONTOH KASUS PELANGGARAN  ETIKA BISNIS
“‘Lumpur Panas’ Tersandung Kasus Pelanggaran Etika Bisnis”
Masih teringat dalam benak kita tentang pemberitaan santer Lumpur Panas Lapindo. PT. Lapindo Brantas adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi.
Pada 29 Mei 2006, lumpur panas menyembur dari sumur Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas di desa Renokenongo, kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Semburan lumpur yang sampai dengan bulan November 2010 belum berhasil dihentikan telah menyebabkan tutupnya tak kurang dari 10 pabrik dan 90 hektar sawah serta pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi. Banjir Lumpur panas selain mengganggu jadwal perjalanan kereta api dari dan ke Surabaya, juga menyebabkan jalan tol Surabaya-Gempol ditutup untuk ruas Gempol-Sidoarjo sehingga menyebabkan kemacetan luar biasa di jalur dari dan menuju ke Surabaya. Jalur tol pengganti kini mulai dibangun karena kemacetan lalu-lintas di jalur ini sangat mengganggu perekonomian Jawa Timur. 
Sebuah tim ilmuwan asing menyatakan bahwa para pengebor gas bersalah atas timbulnya masalah lumpur Lapindo di Jawa Timur. Menurut mereka ada kaitan antara semburan lumpur tersebut dengan pengeboran di sumur eksplorasi gas oleh perusahaan energi lokal PT Lapindo Brantas.Hal itu dituangkan dalam laporan yang dimuat jurnal Marine and Petroleum Geology. Tim yang dipimpin oleh para pakar dari Universitas Durham, Inggris menyatakan, bukti baru semakin menguatkan kecurigaan bahwa musibah lumpur Lapindo disebabkan oleh kesalahan manusia (human error).

PT Lapindo Brantas telah membantah sebagai pemicu musibah itu dengan kegiatan pengeboran gas yang dilakukannya. Menurut PT Lapindo, lumpur itu diakibatkan oleh gempa bumi di Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelumnya.
Namun tim ilmuwan yang dipimpin Profesor Richard Davies dari Universitas Durham menyatakan, para pengebor yang mencari gas telah melakukan serangkaian kesalahan.
Menurut tim tersebut, kesimpulan tersebut diperoleh dari data yang dirilis Lapindo mengenai salah satu laporan pengeboran harian di lokasi. Laporan itu telah memberikan bukti baru yang mengindikasikan pengeboran telah menyebabkan masalah lumpur tersebut. Lumpur panas tersebut mulai muncul pada tahun 2006 dan telah merenggut 14 nyawa. Hampir 60 ribu orang kehilangan tempat tinggal akibat lumpur tersebut.

Kasus luapan lumpur Lapindo merupakan pelanggaran etika dalam bisnis yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas karena pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas cenderung mengabaikan faktor kelestarian lingkungan yang seharusnya dipertimbangkan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaannya. Dalam hal ini PT Lapindo Brantas mengabaikan prinsip-prinsip yang ada dalam etika bisnis, PT Lapindo Brantas hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan terbukti dari bantahan PT Lapindo Brantas atas kasus Lumpur Lapindo ini.

PT Lapindo Brantas menjadikan gempa yang terjadi di Yogyakarta sebagai penyebab meluapnya Lumpur Lapindo bukan karena human error. Perusahaan ini juga tidak memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terkena luapan Lumpur Lapindo.
Dampak yang dirasakan masyarakat Sidoarjo telah merugikan tidak hanya secara material, namun juga telah merugikan lingkungan hidup masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur.
Masyarakat Sidoarjo menjadi kehilangan tempat tinggal dan hidup di pengungsian, realisasi dari ganti rugi lahan dan rumah mereka masih belum jelas ditambah lagi dengan kebutuhan hidup mereka yang diabaikan oleh pemerintah maupun pihak PT.Lapindo Brantas. Ditambah lagi banyaknya warga yang meninggal akibat menghirup gas dari semburan Lumpur Lapindo.