Senin, 05 Mei 2014

Penerapan PSAK 16, PSAK 46, PSAK 50, PSAK 55, PSAK 60 pada PT HERO SUPERMARKET Tbk

PT Hero Supermarket Tbk merupakan salah satu perusahaan retail besar yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 2 Desember 1989 dan telah memiliki 634 toko dan 15.000 karyawan (per september tahun 2013). Sebagai salah satu perusahaan retail besar, dalam menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan bagi para penggunanya, PT Hero Supermarket Tbk menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK ) sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan. Penggunaan PSAK sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan dimaksudkan agar dapat menghasilkan informasi mengenai kinerja maupun keuangan perusahaan selama periode tertentu. Untuk itu beberapa penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang tercantum seperti PSAK 16, PSAK 46, PSAK 50, PSAK 55 dan PSAK 60 dapat dilihat pada laporan keuangan yang telah dihasilkan perusahaan. Dalam penulisan ini akan dijelaskan penerapan beberapa PSAK tersebut pada Laporan Keuangan Tahun 2011 ( berjalan ) dan Laporan Keuangan Tahun 2011 (tercantum pada tahun 2012 yang telah diaudit.
PSAK 16 ( Revisi 2011 ) berisi tentang perlakuan terhadap Aset Tetap suatu perusahaan yang mana disebutkan dalam Laporan Keuangan Tahun 2011 ( berjalan ) dan yang tercantum pada 2012 PT Hero Supermarket Tbk yakni aset tetap diakui sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Nilai aset tetap mengalami peningkatan sebesar 58,9 % pada tahun 2011 tercantum pada laporan keuangan 2012 dari laporan keuangan 2011 berjalan.
PSAK 46 ( Revisi 2010 ) berisi tentang perlakuan terhadap pajak penghasilan perushaan. Dapat dilihat pada tahun 2011 berjalan dan tahun 2011 pada tahun 2012 tercantum pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan. Beban pajak suatu periode terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan  pajak tangguhan diakui dalam laporan laba  rugi, kecuali jika pajak penghasilan tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang langsung diakui ke ekuitas atau pendapatan komprehensif lain. Dalam hal ini, pajak penghasilan diakui langsung pada ekuitas atau pendapatan komprehensif lain.
PSAK 50 ( Revisi 2010 ) mengenai Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 ( Revisi 2010 ) mengenai Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan PSAK 60 mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2011 ( berjalan ) dan Laporan Keuangan Tahun 2011 tercantum pada Tahun 2012 penerapan PSAK 50, PSAK 55, dan PSAK 60 bahwa penyajian laporan keuangan telah disajikan secara wajar pada Laporan Keuangan tahun 2011 ( berjalan ) dan tahun 2011 yang tercantum pada tahun 2012. Selain itu, laporan keuangan keduanya telah mengungkapkan informasi secara kualitatif dan kuantitatif mengenai dampak risiko yang tibul dari instrumen keuangan, termasuk pengungkapan minimum mengenai risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar.


Sumber                        :
·         http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202012/Audit/HERO/HERO_LKT_Des_2012.pdf
·         http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202011/Audit/HERO/HERO_LKT_Des_2011.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar