Minggu, 08 April 2012

Soal-soal

1.Ketentuan-ketentuan khusus emuat tentang perikatan atau perjanjian dalam azas-azas hukum pada bab1 adalah ..
a.Mengatur tentang perikatan-perikatan yang dilahirkan dari perjanjian
b.Mengatur tentang perikatan pada umumnya
c.Mengatur tentang perikatan-perikatan yang dilahirkan dari undang-
undang.
. d.Mengatur tentang hapusnya perikatan

2.Salah satu sah-nya syarat hukum perikatan adalah ...
a.Obyeknya harus tertentu.
b.Obyeknya nyata
c.Obyeknya manusia
d.Obyeknya hanya berupa kertas

3.Suatu standar kontrak hukum perjanjian harus berisi ...
a.Hubungan pengusaha dengan karyawannya
b.Hubungan perusahaan dengan perusahaan lain
c.Dasar-dasar pelaksanaan kontrak
d.Dasar-dasar perikatan

4.Perjanjian dengan Cuma-Cuma ialah suatu perjanjian dimana pihak yang satu memberikan suatu keuntungan kepada yang lain tanpa menerima suatu manfaat bagi dirinya sendiri terdapat dalam pasal ..
a.1235 ayat 2
b.1315 ayat 2
c.1745 ayat 2
d.1314 ayat 2

5. Sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan disebut ...
a.PT
b.Firma
c.BUMN
d.Pegawai Negri


JAWABAN :
1.B
2.A
3.C
4.D
5.B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar